Langsung ke konten utama

Makna Sarasamuscaya.1

Sarasamuscaya 1

Anaku kamung Janamejaya, salwirning warawah, yawat maka padarthang catur warga, sawataranya, sakopanyasanya, hana juga ya ngke, sangksepanya, ikang hana ngke, ya ika hana ing len sangkeriki, ikang tan hana ngke, tan hana ika ring len sang keriki.

Terjemahan: 

Anakku Janamejaya, segala ajaran tentang Catur Warga (Dharma=kebajikan, Artha=kekayaan, Kama=kesenangan dan Moksa=kebebasan) baikpun sumber, maupun uraian tafsirnya ada disini; segala yang terdapat disini akan terdapat dalam sastra lain; yang tidak terdapat disini juga tidak akan terdapat pada sastra lain.

Dewa Siwa


Maknanya:

Dalam Hinduisme, istilah "Catur Warga" mengacu pada empat kelompok sosial atau varna yang tradisionalnya ada dalam masyarakat India kuno. Keempat varna ini adalah:

  1. Brahmana: Ini adalah varna para pendeta, cendekiawan, dan guru. Mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara keagamaan, pemeliharaan pengetahuan spiritual, dan pengajaran agama.
  2. Ksatria: Kelas ini terdiri dari para pejuang, ksatria, dan penguasa. Tugas utama mereka adalah melindungi masyarakat dan negara, serta menjalankan pemerintahan.
  3. Waisya: Varna ini terdiri dari pedagang, petani, dan pengusaha. Mereka bertanggung jawab atas perdagangan, produksi, dan ekonomi.
  4. Sudra: Kelas ini terdiri dari pekerja kasar, seperti buruh tani dan pekerja bangunan. Tugas mereka adalah memberikan dukungan fisik kepada varna lainnya dalam masyarakat.

              Pemahaman tentang Catur Warga ini berasal dari ajaran-ajaran kuno Hindu seperti Veda. Meskipun konsep ini telah ada selama ribuan tahun, penting untuk dicatat bahwa dalam konteks modern, banyak upaya telah dilakukan untuk mengatasi masalah ketidaksetaraan dan diskriminasi yang mungkin terkait dengan sistem ini. Banyak orang Hindu modern menolak sistem ini, dan upaya dilakukan untuk mempromosikan kesetaraan dan keadilan sosial dalam masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Desa Balinuraga, Kec. Way Panji, Kalianda, Lampung Selatan.

          Pada jaman dahulu Desa Balinuraga adalah lahan milik pemerintah yang kemudian dijadikan sebagai daerah tujuan Transmigrasi pada tahun 1963 dan pada tahun itu juga diberi nama Desa Balinuraga di bawah wilayah Kecamatan Kalianda. Pada tanggal 27 September 1967 Dinas Transmigrasi menempatkan 4 empat roambongan peserta Transmigrasi yang ditempatkan di Balinuraga. Rombongan tersebut adalah sebagai berikut: 1 Sidorahayu diketuai oleh Pan Sudiartana yang berjumlah 250 KK 2 Sukanadi diketuai oleh Pan Kedas yang berjumlah 75 KK 3 Pandearge diketuai oleh Made Gedah yang berjumlah 175 KK 4 Rengas diketuai oleh Oyok yang berjumlah 40 KK Dan tahun 1963-1965 wilayah ini belum mempunyai struktur Pemerintah Desa.            Segala administrasi masih ditangani oleh Jawatan transmigrasi. Mangku Siman, untuk mengordinir rombongan-rombongan trasnmigrasi Mangku Siman sebagai ketua rombongan seluruhnya. Pada tahun 1965 barulah perangk...

Catur Warna dalam Agama Hindu

  Pemahaman tentang Catur Varna dapat dijelaskan berdasarkan sastra drstha. Yang dimaksud pemahaman Catur Varna berdasarkan sastra drstha adalah pemahaman yang bertujuan untuk mendapatkan pengertian tentang Catur Varna menurut yang tersurat dalam kitab suci, sebagai berikuti; Bhagavadgita IV.13  cātur-varṇyaḿ mayā sṛṣṭaḿ guṇa-karma-vibhāgaśaḥ tasya kartāram api māḿ viddhy akartāram avyayam Terjemahan: Catur Warna aku ciptakan menurut pembagian dari guna dan karma  (sifat dan pekerjaan). Meskipun aku sebagai penciptanya, ketahuilah  aku mengatasi gerak dan perubahan (Puja, 2000). Pengertian Catur Varna           Kata “Catur Varna” dalam ajaran Agama Hindu berasal dari bahasa Sansekerta, dari kata ‘catur dan varna’. Kata catur berarti empat . Kata varna berasal dari akar kata Vri yang berarti pilihan atau memilih lapanagan kerja. Dengan demikian catur varna berarti empat pilihan bagi setiap orang terhadap profesi yang cocok untuk pribadiny...

Peresmian dan Launching Rumah Produksi BPH: Tonggak Baru Penyiaran Hindu di Era Digital

 Jakarta, 15 Oktober 2024 – Badan Penyiaran Hindu (BPH) mencatat sejarah baru dengan meresmikan dan meluncurkan Rumah Produksi BPH, sebagai bagian dari upaya mengembangkan media penyiaran yang berlandaskan nilai-nilai agama Hindu. Kegiatan peresmian ini berlangsung khidmat di Jakarta Selatan, dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan pemangku kepentingan umat Hindu. Dokumentasi Acara Peresmian tersebut diawali dengan sambutan dari Dr. I Wayan Kantun Mandara, Ketua BPH dan juga tokoh terkemuka di Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keberadaan rumah produksi ini sebagai sarana untuk menyebarkan ajaran dharma melalui media yang inovatif. "Rumah Produksi BPH ini akan menjadi pusat bagi kita untuk menciptakan konten yang tidak hanya mendidik tetapi juga mampu menginspirasi umat Hindu dalam menjalankan nilai-nilai agama di tengah tantangan zaman modern," ujar Dr. I Wayan Kantun Mandara. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sam...