ASN dan Nilai-nilai Dharma Negara dalam Hindu

Gambar
        ASN adalah salah suatu pekerjaan yang didambakan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Tak terkecuali generasi muda Hindu yang turut berpartisipasi dalam mengabdi pada bangsa dan negara. Sehingga perlu untuk melampirkan tulisan ini sebagai bentuk syukur atas waranugraha dan kesempatan yang baik dalam melaksanakan karma dan bhakti sebagai manusia.        Dalam pandangan Hindu, konsep Dharma tidak hanya mencakup aspek spiritual, tetapi juga memandang kehidupan sehari-hari, termasuk dalam urusan administrasi negara. Dharma Negara, atau tata pemerintahan yang diatur oleh prinsip-prinsip moral dan etika, menjadi landasan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Bagaimana pandangan Hindu menggambarkan ideal ASN sebagai penerapan nilai-nilai Dharma Negara?  (Dokumen Pribadi)           Dalam tradisi Hindu, Dharma mengacu pada kewajiban moral dan etika yang mengatur perilaku individu dalam berbagai aspek kehidupan. Dharma juga mencakup konsep tata tertib dan

Berpacaran

 1. Pengertian Berpacaran 

        Menurut Santrock (2007), berpacaran adalah suatu hubungan dekat yang melibatkan penerimaan, kepercayaan dan pengertian dengan melibatkan jalinan yang rumit dari emosiemosi yang berbeda seperti kemarahan, gairah, seksual, kesenangan dan kecemburuan. Pacaran adalah sebuah hubungan percintaan yang mengarah pada tahap awal hubungan romantis yang berfungsi sebagai dasar atau landasan dalam membangun hubungan yang berpotensi sebagai sebuah komitmen dan juga merupakan proses penyesuaian antara dua 28 pribadi yang berbeda yang membutuhkan usaha keras untuk bisa sampai kearah pernikahan (Papalia, dkk, 2008). 



        Berdasarkan beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa berpacaran merupakan hubungan percintaan yang terjalin antara laki-laki dan perempuan, dengan adanya saling keterbukaan dan pengertian satu sama lain yang mengarah pada komitmen terhadap hubungan yang lebih serius.

2. Tipe Berpacaran 

a. Berpacaran Jarak Dekat 

        Menurut Hampton (2004) Pada hubungan berpacaran jarak dekat, pasangan tidak dipisahkan oleh jarak fisik sehingga masih memungkinkan untuk adanya kedekatan fisik. Pacaran jarak dekat disini juga merupakan hubungan yang dijalani oleh pasangan yang berada pada kota atau daerah yang sama dengan pasangannya dan ditandai dengan adanya kedekatan fisik, seperti kehadiran pasangan didekatnya, waktu yang banyak untuk bertemu dan banyak kesempatan untuk pergi jalan-jalan bersama setiap waktu. 

b. Berpacaran Jarak Jauh 

        Menurut Aylor (2014) ada perdebatan tentang bagaimana mengukur pacaran jarak jauh. Umumnya digunakan tiga pendekatan untuk mendefinisikan pacaran jarak jauh yaitu miles separated, geographic boundary dan self define. 

1) Miles Separated Pendekatan yang pertama menggunakan ukuran mil untuk membedakan antara hubungan pacaran jarak jauh dengan hubungan pacaran jarak dekat. Para peneliti telah menetapkan jarak mil tertentu untuk hubungan yang akan didefinisikan sebagai pacaran jarak jauh. Carpenter & Knox (dalam Aylor, 2014) mendefinisikan pacaran jarak jauh dimana pasangan terpisah lebih dari 100 mil, tetapi Schwebel dkk (dalam 29 Aylor, 2014) menggunakan 50 mil untuk menyatakan suatu hubungan dapat dikatakan sebagai hubungan pacaran jarak jauh. 

2) Geographic Boundary Peneliti lain mempunyai batas-batas geografis tertentu untuk mendefinisikan pacaran jarak jauh. Bukan jarak berapa mil yang memisahkan pasangan. Peneliti memfokuskan pada kota atau negara tempat tinggal untuk menentukan apakah suatu hubungan termasuk hubungan pacaran jarak jauh atau tidak. Helgeson (dalam Aylor, 2014) mendefinisikan pacaran jarak jauh sebagai kondisi dimana salah satu pasangan tinggal di luar kota. Menurut Stephen (dalam Aylor, 2014) hubungan dapat didefinisikan sebagai hubungan pacaran jarak jauh apabila pasangan tinggal di bagian lain yang berbeda dari negara yang sama. Canari dkk (dalam Aylor, 2014) mendefinisikan pacaran jarak jauh sebagai hubungan dimana pasangan tinggal di kota-kota terpisah. 

3) Self Define Pendekatan ketiga adalah sebuah pemikiran untuk memungkinkan responden untuk menentukan apakah hubungannya adalah hubungan jarak jauh, terlepas dari jumlah mil atau batas-batas geografis yang memisahkan mereka. Dalam penelitian ini menggunakan definisi pacaran jarak jauh menurut Stephen (dalam Aylor, 2014) yang mendefinisikan pacaran jarak jauh sebagai suatu kondisi apabila pasangan tinggal di bagian lain yang berbeda dari negara yang sama. Dimana dalam penelitian ini batas geografis yang digunakan adalah pulau yang berbeda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Stah Dharma Nusantara Jakarta Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Pasraman

Kegiatan KKG dan MGMP di DKI Jakarta

Sejarah Singkat Desa Balinuraga, Kec. Way Panji, Kalianda, Lampung Selatan.