Langsung ke konten utama

Konsepsi Hukum Menurut Weda (Aris Widodo)


Umat se-dharma, dalam ilmu hukum dibedakan antara Statuta Law dan Common Law atau Natural Law. Statuta Law adalah hukum yang dibentuk dengan  sengaja oleh penguasa, sedangjan Common Law atau Natural Law adalah hukum alam yang ada secara alamiah.
Unsur-unsur yang terpenting dalam peraturan-peraturan hukum memuat dua hal yaitu: 
1. Unsur yang sifatnya mengatur atau normatif.
2. Unsur yang sifatnya memaksa atau represif.
Rta dan Dharma dalam Weda mempunyai pengertian yang sama tentang unsur-unsur hukum. Baik Rta dan Dharma, kedua-duanya berarti hukum dalam hukum Hindu. Rta adalah hukum alam yang bersifat abadi, sedangkan Dharnma adalah hukum duniawi, baik yang ditetapkan maupun tidak.

Istilah lain tentang hukum dalam hukum Hindu adalah Widhi, Drsta, Acara, Wyawahara, Nitisastra, Rajaniti, Arthasastra yang penggunaannya relatif menurut tujuannya. Yang terpenting dari istilah-istilah itu adalah Dharma sebagai istilah yang umum dalam ilmu hukum Hindu, karena kata Dharma mengandung 2 (dua) pengertian yaitu: 
1. Dharma sebagai norma.
2. Dharma sebagai pengertian keharusan yang kalau tidak dilakukan atau dilaksanakan dapat diancam dengan suatu sanksi hukum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dharma Di Era Milenial (Wayan Tantre Awiyane)

(Dokumentasi Pribadi) Om Swastyastu Om Anobadrah Krtawyantu wiswatah Kepada yang telah disucikan pinandita lanang istri Kepada yang terhormat para tokoh yang hadir pada kesempatan ini Kepada yang saya hormati dan saya banggakan banggakan umat sedharma yang berbahagia. Terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya, Pada kesempatan yang baik ini saya akan menyampaikan pesan dharma, semoga pesan dharma ini dapat menambah wawasan dan tentunya bermanfaat bagi kita semua. Pertama-tama marilah kita haturkan puja Asthungkare kita kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena atas Ashungkerta waranugraha beliaulah   kita dapat berkumpul bersama-sama di pura Aditya Jaya Rawamangun yang suci ini dalam keadaan yang sehat, selamat, serta tanpa kekurangan suatu apapun. Yang kedua tidak lupa juga kita marilah haturkan puja Astuti bhakti kita kehadapan para leluhur, maha Rsi serta para guru yang telah membimbing kita hingga pada kesempatan ini. Pada penyampaian pesan...

Tri Pramana (Wayan Tantre Awiyane)

(Dokumentasi Pribadi) Om Swastyastu Om Anobadrah Krtawyantu wiswatah Kepada yang telah disucikan pinandita lanang istri Kepada yang terhormat para tokoh yang hadir pada kesempatan ini Kepada yang saya hormati dan saya banggakan umat sedharma yang berbahagia. Terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya, Pada kesempatan   ini saya akan menyampaikan pesan dharma, semoga pesan dharma ini dapat menambah wawasan dan tentunya bermanfaat bagi kita semua. Pertama-tama marilah kita   senantiasa menghaturkan puja Asthungkare kita kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena atas Ashungkerta waranugraha beliaulah   kita dapat berkumpul bersama-sama di pura Aditya Jaya Rawamangun yang suci ini dalam keadaan yang sehat, selamat, serta tanpa kekurangan suatu apapun. Yang kedua tidak lupa juga kita marilah haturkan puja Astuti bhakti kita kehadapan para leluhur, maha Rsi serta para guru yang telah membimbing kita hingga pada kesempatan ini. Pada peny...
Melalui surat ini Koko Jali dan Lembaga Daya Dharma (LDD) Katerdal Jakarta melakukan kegiatan kunjungan wisata kebhinekaan kepada Pura Aditya sebagai bagian dari terus melestarikan nilai-nilai nasionalisme dan toleransi bangsa Indonesia. Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan :  Hari, tanggal : Sabtu, 26 Oktober 2019  Pukul : 09.00-13.00 WIB  Durasi : 30 Menit  Peserta : 50 peserta Difabel Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, Pengurus pura bekerbe sama dengan penyuluh agama Hindu yang bertugas di Pura  Adityajaya yakni Wayan Tantre Awiyane,  Sedangkan perwakilan dari pengurus pura adalah bapak Gusti Ngurah Udayana, Serta dari pihak pinandipi diwakili oleh Pinandita Agung Nugraha.