ASN dan Nilai-nilai Dharma Negara dalam Hindu

Gambar
        ASN adalah salah suatu pekerjaan yang didambakan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Tak terkecuali generasi muda Hindu yang turut berpartisipasi dalam mengabdi pada bangsa dan negara. Sehingga perlu untuk melampirkan tulisan ini sebagai bentuk syukur atas waranugraha dan kesempatan yang baik dalam melaksanakan karma dan bhakti sebagai manusia.        Dalam pandangan Hindu, konsep Dharma tidak hanya mencakup aspek spiritual, tetapi juga memandang kehidupan sehari-hari, termasuk dalam urusan administrasi negara. Dharma Negara, atau tata pemerintahan yang diatur oleh prinsip-prinsip moral dan etika, menjadi landasan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Bagaimana pandangan Hindu menggambarkan ideal ASN sebagai penerapan nilai-nilai Dharma Negara?  (Dokumen Pribadi)           Dalam tradisi Hindu, Dharma mengacu pada kewajiban moral dan etika yang mengatur perilaku individu dalam berbagai aspek kehidupan. Dharma juga mencakup konsep tata tertib dan

Politik Dalam Artha Sastra


S

ecara sempit, kata politik berarti proses  pembentukan  dan  pembagian  kekuasaan  dalam  masyarakat  yang  antara lain  berwujud  proses  pembuatan  keputusan,  khususnya  dalam  Negara.  Menurut Kautilya, politik itu sangat berkaitan dengan tugas suatu Negara dalam menciptakan dan  melindungi  kesejahteraan,  mendorong  kemajuan  ekonomi,  dan  menegakkan dharma.  Semua  ini  hanya  mungkin  jika  ketertiban  dan  stabilitas  terjaga.  Stabilitas memungkinkan  suatu  Negara  untuk  tidak  hanya  adil  dalam  mendistribusikan kemakmuran,  tetapi  termasuk  juga  dalam  melipatgandakan  kemakmurannya tersebut  (Radendra,  2007:  15).

Kemakmuran  rakyat  merupakan  tujuan  akhir  dari pajak.  Pajak  oleh  sebagian  masyarakat  dianggap  sebagai  beban,  padahal  ketika suatu  Negara  memperoleh  penerimaan  dari  pajak  maka  akan  sangat menguntungkan, baik untuk keutuhan negara itu sendiri maupun bagi warganya.

Secara  umum  pendidikan  adalah  suatu  tindakan  sosial  yang  pelaksanaannya dimungkinkan melalui suatu jaringan hubungan-hubungan kemanusiaan. Jaringanjaringan  inilah  bersama  dengan  hubungan-hubungan  dan  peranan  individu  di dalamnya  menentukan  watak  pendidikan  di  suatu  masyarakat.  Apabila  politik dipahami sebagai praktik kekuatan, kekuasaan dan otoritas dalam masy arakat dan pembuatan keputusan-keputusan otoritatif  tentang  alokasi  sumberdaya  dan  nilainilai  sosial, maka jelaslah bahwa pendidikan tidak lain adalah sebuah bisnis politik.

Politik  adalah bagian dari  paket kehidupan lembaga-lembaga pendidikan.  Menurut Baldridge,  lembaga-lembaga  pendidikan  dipandang  sebagai  sistem  politik  mikro,yang melaksanakan semua fungsi utama sistem politik.  Hal ini menegaskan bahwa pendidikan  dan  politik  adalah  dua  hal  yang  saling  berhubungan  erat  dan  saling mempengaruhi. Berbagai aspek pendidikan selalu mengandung unsur-unsur politik, begitu  juga  sebaliknya  setiap  aktivitas  politik  ada  kaitanya  dengan  aspek-  aspek kependidikan.

Sebagaimana  diketahui  bahwa  yang  hendak  dituju  oleh  pendidikan  agama  Hindu ialah  pendidikan  yang  menuju  kepada  pembentukan  manusia  seutuhnya,  yaitu sehat  dan  sejahtera  lahir  batin,  atau  pencapaian  kondisi  yang  serasi,  selaras, seimbang,  dan harmonis antara jasmani dan rohani, lahir dan  batin  serta dunia dan akhirat,  yang  di  dalam  agama  Hindu  disebut  moksartham  jagadhita.  Tujuan pendidikan  mengacu  juga  kepada  tujuan  politik  ideologi  bangsa,  sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sistem Pendidikan Nasional telah merumuskan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan, yaitu  pendidikan yang didasarkan  pada  Pancasila dan  Undang-Undang  Dasar 1945. Fungsinya adalah  mengembangkan kemajuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan  tujuan nasional. Sedang  tujuannya  adalah  mencerdaskan  kehidupan  bangsa  dan  mengembangkan manusia  Indonesia  seutuhnya, yaitu  manusia yang  beriman  dan  bertaqwa  kepada Tuhan  Yang  Maha  Esa,  berbudi  pekerti  luhur,  memiliki  pengetahuan  dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta  rasa  tanggung  jawab  kemasyarakatan  dan  kebangsaan.  Rumusan  ini merupakan  penjabaran  dari  politik  ideologi  nasional  ke  dalam  sektor  pendidikan.

Pada  dasarnya  pembangunan  dalam  sektor  pendidikan  adalah  aspek  dari pembangunan politik bangsa, yang tidak lain sebagai konsistensi antara arah politik dengan cetak biru pembangunan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang  Dasar  1945  (Tilaar,  2003:161).  Dengan  demikian,  masyarakat  modern adalah  masyarakat  yang  mengacu  pada  kualitas  dalam  segala  aspek  kehidupan, yaitu kualitas yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Berdasarkan  hal  itu  juga,  pendidikan  Agama  Hindu  dalam  mendukung  tujuan nasional hendaknya memperioritaskan kepada peningkatkan kualitas  pendidikan itu sendiri  sejalan  dengan  paradigma  pendidikan  masa  depan.  Pemberian  prioritas  ini sangat  berkaitan  dengan  peningkatan  kualitas  sistem  pendidikan  itu  sendiri  dan memberi  kesempatan  kepada  setiap  orang  untuk  mengembangkan  minat,  bakat dan  potensinya  sesuai  dengan  kemampuannya.  Oleh  karena  itu,  pendidikan merupakan landasan utama bagi tumbuhnya tingkat pengetahuan dan penghayatan serta rasa keagamaan yang mantap. Usaha ini tentu saja harus mendapat perhatian utama  dalam  dunia  pendidikan  yang  dilandasi  oleh  ajaran  agama  sebagaimana dinyatakan dalam kitab Veda.

Dalam  Manawa  Dharmasastra  IV.  19,  dijelaskan  bahwa  setiap  hari  harus memperdalam  ilmu  pengetahuan  yang  dapat  mendatangkan  kebijaksanaan mempelajari  segala  yang  mengajarkan  bagaimana  mendapat  artha,  segala  yang berguna untuk hidup di dunia dan demikian pula mempelajari Nigama yang memberi keterangan  tentang  Veda  (Pudja  dan  Rai  Sudharta,  2012:217).  Menurut  Manawa 21 Dharmasastra,  menekankan  bahwa  mencari  artha  untuk  hidup  di  dunia  ini  juga termasuk bidang yang penting dalam ajaran Hindu.

Sejalan dengan itu,  dalam kitab  Arthaśāstra  oleh Rsi Kautilya, menyebutkan bahwa dandaniti  yang  artinya  ilmu  pemerintahan  dan  ilmu  hukum,  menyangkut  ilmu pemerintahan  dalam  aspek  pemerataan  kehidupan  pada  suatu  wilayah negara (Astana,  2003:  15). 

Dalam  hal  ini  menyangkut  struktur  pemerintahan,  pembagian wilayah  negara,  ilmu  perencanaan  pembangunan  negara,  pembagian  wewenang, kepemimpinan,  dan  lain-lainnya  termasuk  Dandaniti.  Secara  umum  ilmu pemerintahan  itu  menyangkut  kekuasaan  pembuat  norma-norma  pemerintahan, kekuasaan  penyelenggara  negara,  suatu  norma  negara  dan  kekuasaan  untuk menegakkan  negara,  norma-norma  bagi  pelanggar-pelanggarnya. 

Ilmu pemerintahan dan ilmu hukum termasuk pula di dalam aspek politik. Politik dalam aktivitasnya  menyangkut  pula  usaha  mempengaruhi  dan  menguasai. Mempengaruhi  berarti  menggalang  kekuatan  dan  mencapai  kekuatan  sertamencapai  kekuasaan  menggunakan  kekuatan  tersebut.  Mempengaruhi  dan menguasai  akan  menjadi  positif,  apabila  untuk  kepentingan  orang  banyak  dalam kehidupan  bersama  dan  dilakukan  berdasarkan  dharma.  Dharma  pada  hakikatnya segala apa yang  mendukung  manusia untuk  mendapatkan kesucian yang  menjadi dasar  menuju  keselarasan  dan  kebahagiaan.  Bila  Dharma  itu  tidak  menjadi  dasar dalam  kehidupan  bersama  ini,  maka  dharma  pun  tidak  melindungi  keselarasan hidup  bersama.  Di  dalam  Mahabharata  disebutkan  bahwa  bila  seseorang membunuh dharma, maka orang itu akan dibunuh olehnya. Bila seseorang menjaga dharma, maka dia akan dijaga olehnya. Karena itu dharma tidaklah boleh dibunuh, sebab dharma yang dibunuh akan membunuhnya.

Demikian  pula  dalam  bidang  pemerintahan,  suatu  pemerintahan  yang  berangkat dari  dharma,  berjalan  di  atas  dharma  dan  menuju  dharma,  akan  selalu  langgeng mendapat  dukungan  dari  masyarakat  dan  anugrah  dari  Tuhan.  Dandaniti  juga mengandung  ilmu  manajemen,  dan  prinsipnya  menggalang  suatu  kerjasama dengan  wewenang  dan  tugas yang  jelas  dan  pasti  dalam  rangka  mencapai  tujuan bersama, melalui pemecahan persoalan untuk mengambil suatu keputusan. Pengambilan  keputusan  dalam  dunia  politik  memerlukan  sumber  daya  manusia yang  berkualitas,  yaitu  cakap,  cerdas,  berani,  tegas,  jujur,  berwawasan  dan bertanggung  jawab.  Melalui  sumber  daya  manusia  yang  berkualitas,  diharapkan suatu  negara  memiliki  strategi  atau  pola  pengembangan  pemerintahan  yang dinamis serta sanggup bersaing secara global.  Oleh karena itu,  dalam dunia politik tantangan yang cukup berat dan perlu ditangani secara lebih serius adalah masalah pendidikan  sumber  daya  manusia  itu  sendiri,  karena  sumber  daya  manusia merupakan aset yang amat berharga. 

 

Referensi

1.      Radendra S,  I.B.,  Ekonomi  dan  Politik  Dalam  Artha  Sastra,  PT. Mabhakti,  Denpasar, 2007.

2.      Tilaar, H.A.R., Membenahi Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, 2002.

3.      Astana,  I  Made,  C.S.  Anomdiputra,  Kautilya  (Canakya)  Arthasastra,  Paramita, Surabaya, 2003.

4.      Pudja, I Gde dan  Tjokorda  Rai  Sudharta. Manava  Dharmasastra  atau  Veda

Smrti.  Surabaya: Paramita, 2004

5.      Bahan Ajar Pendidikan agama Hindu Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta. 2016

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Stah Dharma Nusantara Jakarta Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Pasraman

Kegiatan KKG dan MGMP di DKI Jakarta

Sejarah Singkat Desa Balinuraga, Kec. Way Panji, Kalianda, Lampung Selatan.