ASN dan Nilai-nilai Dharma Negara dalam Hindu

Gambar
        ASN adalah salah suatu pekerjaan yang didambakan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Tak terkecuali generasi muda Hindu yang turut berpartisipasi dalam mengabdi pada bangsa dan negara. Sehingga perlu untuk melampirkan tulisan ini sebagai bentuk syukur atas waranugraha dan kesempatan yang baik dalam melaksanakan karma dan bhakti sebagai manusia.        Dalam pandangan Hindu, konsep Dharma tidak hanya mencakup aspek spiritual, tetapi juga memandang kehidupan sehari-hari, termasuk dalam urusan administrasi negara. Dharma Negara, atau tata pemerintahan yang diatur oleh prinsip-prinsip moral dan etika, menjadi landasan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Bagaimana pandangan Hindu menggambarkan ideal ASN sebagai penerapan nilai-nilai Dharma Negara?  (Dokumen Pribadi)           Dalam tradisi Hindu, Dharma mengacu pada kewajiban moral dan etika yang mengatur perilaku individu dalam berbagai aspek kehidupan. Dharma juga mencakup konsep tata tertib dan
*Hukum Karma - Reinkarnasi*

Sudah seringkali aku bilang, tidak perduli apapun agamamu, jika perbuatan bajingan kamu lakukan kepada orang lain, apapun agama orang tersebut, maka sama saja dirimu telah menanam benih kemalangan bagi dirimu sendiri. Ladang semesta akan memelihara benih yang kamu tanam itu hingga nanti tumbuh menjadi besar dan berbuah. Setelah benih itu menghasiilkan buah, maka buahnya dengan serta-merta akan dilemparkan ke mukamu oleh semesta. Mau tidak mau, suka tidak suka, kamu sadari atau tidak kamu sadari, dirimu akan menikmatinya. Tak peduli dirimu dengan keras menyatakan memiliki Tuhan yang paling ajaib dan dahsyat, yang tak tertandingi di seluruh kolong langit dan yang konon sanggup menolongmu dari semua penderitaan. Tak peduli dirimu berteriak-teriak memanggil nama Tuhanmu itu hingga tenggorokanmu serak, suaramu habis, matamu sembab, manakala sudah tiba waktunya kamu harus menelan buah hasil perbuatanmu, maka kamu tetap harus mengunyahnya. Dan Tuhan yang kamu unggul-unggulkan akan membisu, mengabaikan dirimu, tak berdaya menolongmu. Ini yang dinamakan hukum tabur tuai, satu keniscayaan dari hukum semesta.

Dan jika kamu yang telah berlaku sebagai bajingan dalam hidupmu saat ini belum juga mencicipi buah hasil perbuatanmu, sesungguhnya masih ada rentang waktu lain bagimu untuk bisa menikmati buah perbuatanmu sepuasnya. Rentang waktu ketika dirimu kembali lagi ke dunia ini sebagai makhluk berdarah dan berdaging selepas kematianmu nanti. Yaitu waktu ketika dirimu beroleh kelahiran kembali sebagai makhluk fana.

Oleh karenanya, manakala buah hasil perbuatan bajinganmu ternyata cepat tumbuh dan cepat bisa kamu nikmati, maka syukurilah hal seperti itu karena senyatanya dirimu bisa menerima penderitaan tanpa harus bertanya-tanya dosa apa yang telah kamu perbuat sehingga harus menerima penderitaan sedemikian rupa. Menjadi berbeda jika buah hasil perbuatanmu harus kamu nikmati setelah kelahiran kembalimu nanti di kehidupanmu yang baru. Itu akan menjadi momentum yang sangat-sangat menyedihkan. Sebab tidak ada penderitaan yang paling menyedihkan lagi di kolong jagad ini kecuali menerima hukuman tanpa mengetahui kesalahan apa yang pernah diperbuat!

Hukum tabur tuai tidak mengenal agama. Tidak ada orang kuwalat kepada agama tertentu, yang ada kuwalat karena perbuatannya sendiri. Camkan itu, yo Le. Yo, Wuk!

*Damar Shashangka.*
10 Januari 2019.
Copy paste Dari grup WhatsApp

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Stah Dharma Nusantara Jakarta Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Pasraman

Kegiatan KKG dan MGMP di DKI Jakarta

Sejarah Singkat Desa Balinuraga, Kec. Way Panji, Kalianda, Lampung Selatan.